Thursday 4 October 2012

investasi jawa barat

-->
Rencana Strategis
Upaya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat dilakukan dengan meningkatkan produktivitas yang berkelanjutan dan berkualitas melalui pengembangan kegiatan utama (core business). Pembangunan ekonomi  di Jawa Barat diarahkan pada peningkatan nilai tambah dari segenap sumber daya ekonomi melalui pengembangan agribisnis, bisnis kelautan, industri manufaktur, jasa dan pariwisata yang didukung oleh pengembangan dunia usaha, investasi, infrastruktur dan keuangan daerah.

Pembangunan agribisnis pada era otonomi daerah, memperbesar peran pemerintah daerah khususnya pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan disisi lain urusan pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat adalah aspek-aspek pembangunan agribisnis yang kurang efektif atau tidak efisien di tangani pemerintah daerah atau menangani aspek-aspek agribisnis yang menyangkut kepentingan beberapa daerah. Hal lain yang menjadi perhatian adalah tuntutan untuk terciptanya good governance dimana peranan masyarakat diharapkan  lebih dominan dari pada pemerintah. Peran pemerintah berubah menjadi fasilitator, stimulator atau promotor dan regulator pembangunan agribisnis.

Basis pembangunan di Jawa Barat adalah sektor pertanian namun demikian para petani masih kurang memiliki kemampuan ekonomi. Skala usaha tani yang dikuasai para petani pada umumnya relatif kecil, sehingga untuk meningkatkan pendapatan petani tidak mungkin lagi dengan mengandalkan lahan yang begitu sempit.  Untuk itu pembangunan agribsinis kedepan harus difokuskan pada upaya pemberdayaan petani dan organisasi ekonominya, peralihan peningkatkan pendapatan petani dari perluasan lahan kepada intensifikasi baik dari penggunaan barang-barang modal (capital driven) maupun dari inovasi teknologi (inovation driven).

Organisasi petani perlu ditumbuhkembangkan untuk ikut menangani industri hulu dan hilir agribisnis, sehingga nilai tambah yang ada pada industri hulu dan hilir agribisnis dapat dinikmati oleh para petani yang secara individu menguasai usahatani. Pengembangan organisasi ekonomi petani yang demikian juga dapat memperkuat bargaining power petani baik di pasar input usahatani maupun pada pasar hasil agribisnis.

Sistem agribisnis merupakan totalitas atau kesatuan kinerja agribisnis yang terdiri dari sub sistem agribisnis produksi yang berupa kegiatan ekonomi input produksi, informasi, teknologi dan kegiatan produksi perkebunan primer; sub sistem agribisnis pengolahan, sub sistem pemasaran; dan sub sistem penunjang, yaitu dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan agribisnis.

Adanya perubahan baik yang terjadi dilingkungan domestik maupuan internasional, membawa implikasi penting bagi pengelolaan pembangunan agribisnis, yaitu ;
a.    Pembangunan agribisnis akan sangat ditentukan oleh pelaku ekonomi yakni usaha-usaha agribisnis mulai dari usahatani keluarga (petani), usaha kecil-menengah, koperasi dan usaha besar. Karena itu pemerintah baik pusat maupun daerah perlu menfasilitasi berkembangnya usaha-usaha agribisnis khususnya usahatani keluarga, usaha kecil-menengah dan koperasi.
b.    Pemerintah pusat/provinsi harus lebih memampukan pemerintah daerah dalam pengelolaan pembangunan agribisnis.
c.    Kemampuan pemerintah dalam mengelola seluruh potensi pembangunan agribisnis perlu lebih ditingkatkan sehingga sinkronisasi program baik jenis, spatial maupun waktu dapat diwujudkan guna menumbuhkembangkan kreativitas pelaku agribisnis.
d.    Pengelolaan pembangunan agribisnis harus mampu membangun kelengkapan dan keutuhan suatu sistem usaha agribisnis (product line) serta menjadikan sumberdaya manusia terampil, barang-barang modal dan inovasi teknologi sebagai sumber peningkatan produktivitas, nilai tambah dan sekaligus menjadi kekuatan dalam merespons perubahan pasar.

Dalam menghadapi isu strategis serta mendukung pengelolaan pembangunan agribisnis di atas, dimana pada hakekatnya pembangunan sistem dan usaha agribisnis tidak mengenal batas-batas administrasi pemerintah (Kabupaten, Provinsi) dan bersifat lintas sektoral, maka diperlukan adanya pembangunan sistem dan usaha agribisnis yang terpadu dan terintegrasi.
Rencana Strategis Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat periode 2008 – 2013 merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Provinsi Jawa Barat 2008 – 2013 serta memperhatikan Rencana Strategis Kementrian dan Lembaga. Diharapkan dengan adanya Renstra ini dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan dan acuan dalam penyusunan kegiatan di unit-unit kerja di lingkungan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan perkebunan di Jawa Barat.

No comments:

Post a Comment